KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:33 WIB

KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Panggil 7 Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji (Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi kasus kuota haji dari biro travel. Hari ini, terdapat tujuh orang saksi nan dipanggil. 

"Hari ini Kamis (16/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menjelaskan, tujuh saksi itu dijadwalkan diperiksa di dua wilayah nan berbeda, ialah Jakarta dan Yogyakarta. 

Saksi nan diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta terdiri atas Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business; Nunik P. Wulandari selaku Pengurus PT Intan Salsabila; A. Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman; Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata; dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.

Untuk di Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP setempat. Saksi nan diperiksa adalah R Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com