Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban dugaan penipuan umrah nan dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Group terus bertambah. Hingga kini, sebanyak 687 orang telah melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian akibat kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya tetap membuka posko pengaduan untuk menampung laporan para korban. Seiring bertambahnya kejuaraan nan masuk, proses investigasi juga terus dikembangkan.
"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan nan dimaksud. Sudah ada 687 orang nan melakukan alias menyampaikan pengaduannya kepada kami," kata Iman dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kasus ini menjerat ASFR (30), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Group. Polisi menduga tersangka terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan nan merugikan ratusan calon jemaah umrah.
Untuk mengusut kasus tersebut, interogator telah memeriksa sedikitnya 70 saksi. Mereka terdiri atas para korban serta sejumlah pihak nan mengenai dengan operasional biro perjalanan umrah tersebut.
"Untuk mengusut tuntas kasus nan merugikan ratusan jemaah ini, interogator sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak nan terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," katanya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memanggil sejumlah pemengaruh alias selebgram nan diduga turut mempromosikan jasa perjalanan umrah tersebut kepada masyarakat.
"Beberapa selebgram alias influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban alias upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ujarnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·