Ketua OJK Minta Masukan Pelaku Pasar Modal hingga Influencer

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua OJK Minta Masukan Pelaku Pasar Modal hingga Influencer

OJK Dialog dengan Pelaku Pasar Modal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbareng Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar perbincangan dengan sejumlah pelaku pasar, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), untuk membahas perkembangan pasar modal Indonesia serta menghimpun masukan guna memperkuat integritas dan kepercayaan investor.

Dialog tersebut berjalan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya OJK dan SRO untuk memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan di tengah dinamika pasar modal terkini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perbincangan terbuka dan konstruktif diperlukan untuk mengidentifikasi beragam masukan serta aspek nan perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Menurut dia, regulator tidak hanya bekerja menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar, tetapi juga perlu mendengarkan pandangan dan masukan dari beragam pihak sebagai bahan pertimbangan untuk memperkuat pasar modal domestik.

"Regulator tidak hanya datang untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru mau mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk beragam perihal nan mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut krusial untuk memperkuat langkah kita berbareng dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri," ujar Friderica dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, OJK berbareng SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen melanjutkan serta memperkuat penerapan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar serta komunikasi dengan penyedia indeks dunia dan investor. Upaya ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti beragam masukan terhadap kondisi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑