Keresahan Orang Tua Murid Usai Kericuhan di TKIP-SDIP Pamulang

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Perwakilan orang tua siswa TKIP-SDIP Pamulang, Mia Fitriwati, saat diwawancarai seusai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Orang tua siswa TKIP-SDIP Pamulang mengaku tetap diliputi kekhawatiran setelah kejadian perusakan akomodasi nan terjadi di lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8) lalu.

Mereka berambisi aktivitas belajar mengajar dapat kembali melangkah aman, lancar, dan nyaman bagi siswa maupun guru.

“Yang mau kami sampaikan sebagai orang tua, poin kami adalah gimana aktivitas belajar mengajar anak-anak itu melangkah dengan aman, lancar, dan nyaman di sekolah,” ujar perwakilan orang tua siswa TKIP-SDIP Pamulang, Mia Fitriwati, seusai RDP di DPRD Tangerang Selatan, Rabu (26/8).

Menurut para orang tua, tidak hanya para siswa nan terguncang usai kejadian, mereka pun ikut merasakan perihal nan sama.

“Tidak hanya untuk anak-anak tapi kami juga sebagai orang tua lantaran kejadian nan kemarin tentu juga ada kecemasannya di kami,” lanjutnya.

Mia mengatakan kekhawatiran tersebut membikin orang tua mempertanyakan keamanan anak-anak ketika kembali bersekolah.

“Bagaimana kami melepas anak-anak di sana, apakah kondusif alias tidak. Nah itu nan kami tuntut pada hari ini,” katanya.

Orang Tua Tak Ingin Terseret Konflik Yayasan

Mia menegaskan orang tua siswa tidak mau masuk terlalu jauh ke dalam bentrok antara pihak yayasan dan UIN Jakarta.

“Nah, kami tidak konsentrasi dengan bentrok yayasan alias apa, itu tidak menjadi ranah kami,” ujar Mia.

Menurutnya, perhatian utama mereka adalah memastikan proses pendidikan anak tetap melangkah tanpa gangguan.

“Yang kami fokuskan adalah gimana anak-anak proses belajar mengajarnya tidak terganggu baik dari anak-anak sendiri, guru-guru juga,” sambungnya.

Sebelumnya, mediasi antara pihak UIN Jakarta, orang tua murid, dan Yayasan Syarif Hidayatullah selaku pengelola sekolah telah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan. Hasil mediasi menyepakati proses norma sengketa tetap bersambung tetapi aktivitas belajar dijamin tetap aman.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan