Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usul Ubah Undang-Undang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan).

Hal ini seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan kesepahaman ini menjadi momentum krusial lantaran selaras dengan agenda legislasi nan tengah disiapkan oleh pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami dari DPD RI obrolan dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengusulkan revisi undang-undang Kessos, pada saat nan sama juga ada kesepahaman alias kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos mengenai dengan pengelola TMPNU," jelas Sultan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

"Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik," sambungnya.

Menurut Sultan, kesepakatan tersebut bakal menjadi bagian dari bahan legislasi nan diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi.

"Nanti secara legislasi alias perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan nan bakal diajukan oleh DPD RI," jelas Sultan.

Sultan menambahkan proses legislasi kudu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Sejalan, Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut pengarahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Agus menjelaskan langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan (TMP) dan Makam Pahlawan.

"Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya pengarahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai," jelas Agus.

Agus menambahkan saat ini tinggal penyelesaian payung norma melalui perubahan regulasi.

"Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah izin tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) nan selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan," kata Agus.

Senada, Wamenhan Donny Ermawan menilai pengalihan ini bakal memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan.

Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan berbareng selama satu tahun sembari menunggu proses legislasi rampung.

"Untuk pengelolaannya secara berbareng sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

Simak juga Video 'Kemensos Kaji Pengadaan Mobil Listrik untuk Operasional Sekolah Rakyat':

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News