Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |14:18 WIB

Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Sumut (Foto: Ist)
SUMUT - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) kembali dilaporkan ke polisi mengenai dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara ke Polda Sumatera Utara.
Pernyataan JK nan diduga menistakan kepercayaan berasal dari ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026 nan membahas bentrok Ambon dan Poso mengenai Muslim dan Kristen. Adapun laporan ke polisi dilakukan pada Selasa, 14 April 2026.
Perwakilan aliansi, Bishop Dikson Panjaitan, menegaskan tak ada dalam aliran kepercayaan Kristen membunuh. Hal tersebut justru bertentangan dengan aliran di Alkitab nan mengajarkan cinta kasih.
"Pernyataan Pak Jusuf Kalla ini sungguh menistakan lantaran sudah menyangkut kepada substansi daripada kitab suci itu sendiri. Karena aliran Kristen itu unik dengan aliran cinta kasih. Justru nan lebih kontras, Kristen itu diajarkan untuk mengasihi musuh, kasihilah musuhmu," kata Bishop dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/4/2026).
Ketua Sinode Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI), Bishop Dikson Panjaitan, menilai pernyataan JK melukai umat Kristen. Ia menegaskan umat Kristen tidak memusuhi umat Muslim.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·