Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Tak Mengendap: Kalau Ada, Kenapa Tak Dilelang?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jaksa Agung, ST Burhanuddin usai menghadiri pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Kamis (15/1/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta peralatan bukti hasil sitaan perkara tidak terlalu lama mengendap sebelum dilelang. Sebab, penyimpanan aset terlalu lama dinilai justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menutup Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5). Ia berambisi proses pelelangan aset bisa dilakukan lebih sigap dan tidak kudu menunggu agenda tahunan.

“Saya mengharapkan adalah bahwa peralatan bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama. Karena jika mengendap lama nan terjadi adalah kerusakan-kerusakan. Mobil terlalu lama, kita juga selain membiayai, ya pemeliharaannya kudu kita biayai, kemudian penitipannya semua, itu bakal menjadi beban pembiayaan,” kata Burhanuddin.

Menurut dia, pelelangan aset hasil perkara tidak perlu menunggu penyelenggaraan BPA Fair nan digelar setahun sekali. Ia meminta setiap aset nan sudah siap segera dijual melalui sistem lelang.

“Saya mengharapkan jika begitu ada, kenapa tidak kita lelang? Dan tentunya tidak, lelangnya tidak kudu semegah ini, ya, lelangnya tidak kudu semegah ini, setiap ada penyelenggaraan kita lelang,” ujarnya.

Replika Kursi Firaun nan laku 80 juta di lelang aset sitaan kejagung, Kamis (21/5/2026). Foto: Rayyan/kumparan

Burhanuddin mengatakan, pelelangan secara besar-besaran seperti BPA Fair tetap bisa dilakukan setahun sekali untuk aset tertentu. Namun, aset nan dinilai mendesak alias berpotensi membebani negara sebaiknya dipercepat proses penjualannya.

“Hal-hal nan urgent yang terutama saya mengharapkan ini ada percepatan-percepatan sehingga finansial negara juga kita segera pulihkan, dan tentunya saja kita harapkan adalah penyelenggaraan dapat dilaksanakan sigap dan sukses guna,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyinggung capaian hasil lelang BPA Fair 2026 nan menurutnya nyaris menyentuh Rp 1 triliun. Ia mengaku sempat berambisi nilainya bisa melampaui Rp 1 triliun.

“Tadinya saya mengharapkan tetap lebih 1 T lebih, rupanya 1 T kurang sedikit,” ucap dia.

Adapun, Dalam BPA Fair 2026, Kejagung mencatat sebanyak 300 dari total 308 item sukses terjual. Nilai transaksi lelang mencapai Rp922,2 miliar alias melampaui sasaran keterjualan nan sebelumnya dipatok 75 persen. Delapan item nan belum laku di antaranya sejumlah lukisan emas dan beberapa kendaraan, termasuk mobil Jeep serta Mercedes-Benz putih.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan