Destry Damayanti (kiri) sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).(Antara)
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan matang mengenai rekam jejak panjang dan kompetensi mendalam nan dimiliki Destry di sektor finansial nasional.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengalaman Destry selama puluhan tahun menjadi aspek kunci. Penunjukan ini juga mempertimbangkan posisi strategis nan saat ini tetap diemban Destry di bank sentral.
Prasetyo menekankan bahwa dedikasi Destry di bagian finansial telah dimulai sejak menempuh pendidikan sarjana hingga pengabdian profesionalnya selama berdekade-dekade. Salah satu poin krusial nan menjadi nilai tambah adalah masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI selama dua periode.
"Ya nan pasti rekam jejak beliau kan. Rekam jejak beliau nan mulai dari pengetahuan sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun di bagian keuangan, dan beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior," ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurutnya, kombinasi antara latar belakang pendidikan, pengalaman praktis, dan kepemimpinan di internal Bank Indonesia menjadikan Destry sosok nan paling relevan untuk memimpin otoritas moneter tersebut. "Itu salah satu argumen nan paling mendasar. Dan tentu kompetensi kan," imbuhnya.
Profil Singkat Calon Gubernur BI
| Nama Calon | Destry Damayanti |
| Jabatan Saat Ini | Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia |
| Pengalaman DGS | Dua Periode |
| Fokus Utama | Sektor Keuangan dan Moneter |
Teka-teki Deputi Gubernur Senior
Meski nama calon Gubernur telah dikonfirmasi, Istana tetap menutup rapat mengenai sosok nan bakal mengisi posisi Deputi Gubernur Senior BI nan bakal ditinggalkan Destry. Muncul spekulasi bahwa Aida S. Budiman menjadi calon kuat untuk posisi tersebut.
Namun, Prasetyo Hadi enggan memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai nama Aida. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sesuai dengan sistem nan berlaku.
"Kita tunggu dari DPR. DPR nan menyampaikan. Saya sudah janji tidak bakal menyampaikan," tutur Prasetyo menutup keterangannya.
Proses selanjutnya bakal berjuntai pada uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR sebelum akhirnya dilantik secara resmi oleh Presiden untuk memimpin Bank Indonesia dalam periode mendatang. (Mir/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·