
Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro/Okezone
JAKARTA -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Dia datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penghasutan buntut pernyataannya di Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Hari ini, Cak Islah Barawi dan kami, tim penasihat norma datang untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan laporan nan diajukan oleh beberapa pihak, kita nggak tau siapa, tapi Cak Islah dituduh melakukan penghasutan Pasal 246 KUHP," ujar pengacara Islah Bahrawi, Tegar Putuhena.
Menurutnya, kliennya kooperatif datang ke Polda Metro Jaya memenuhi undangan tersebut meski sejatinya pihaknya percaya tuduhan penghasutan itu hanyalah mengada-ngada.
Pasalnya, sesuai bangunan Pasal 246 KUHP tindak pidana menghasut alias perbuatan menghasut nan dilarang itu hanya dua hal, ialah menghasut untuk melawan tindak pidana dan menghasut untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan.
"Apa nan dilakukan oleh Cak Islah di Forum Utan Kayu itu tidak ada satupun nan memenuhi dua usur ini. Jadi, rasa-rasanya agak tidak mungkin jika kemudian Pasal ini dipaksa-paksakan terus. Namun, sebagai penduduk negara nan baik kita datang, hadir," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·