
Investor Kripto di RI Tembus 21,7 Juta, Industri Tekankan Pentingnya Literasi (Foto: Freepik)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penanammodal aset mata uang digital nasional per April 2026 telah mencapai 21,7 juta pengguna. Jumlah ini tumbuh lebih dari 50 persen dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya nan hanya mencapai 14,16 juta investor.
Hal itu menandakan pertumbuhan industri aset mata uang digital Indonesia terus menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut pun membikin para pelaku industri mata uang digital Tanah Air untuk giat meningkatkan literasi aset mata uang digital serta pertumbuhan pasar aset mata uang digital nasional.
CEO Indodax William Sutanto menegaskan edukasi menjadi perihal terpenting dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital nan semakin berkembang di Indonesia.
"Pertumbuhan jumlah penanammodal kudu diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi," ucap William dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut William, perkembangan industri aset mata uang digital Indonesia menunjukkan aset digital semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem finansial modern. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu didukung oleh kerjasama nan kuat antara pelaku industri, regulator, komunitas, dan masyarakat.
"Kami bakal terus menghadirkan jasa nan aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas beragam program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset mata uang digital dan teknologi blockchain secara lebih bijak," lanjut dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·