Industri Rafinasi Wajib Tanam Tebu, APTRI: Sulit Terealisasi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
 Sulit Terealisasi Ilustrasi--Sejumlah petani memotong tebu saat panen raya di area Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).(ANTARA/Galih Pradipta)

KEBIJAKAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman nan mewajibkan industri gula rafinasi mempunyai kebun tebu sendiri guna mendukung sasaran swasembada gula nasional menuai respons kritis. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai patokan tersebut susah direalisasikan dalam waktu dekat lantaran beragam hambatan fundamental.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam kebijakan ini adalah kesiapan lahan. Untuk memenuhi sasaran pemerintah, diperkirakan dibutuhkan tambahan lahan seluas 700.000 hektare.

“Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektare untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam,” ujar Soemitro dalam siaran pers nan diterima pada Senin (3/8/2026).

Kendala Infrastruktur dan Lokasi Pabrik

Selain masalah kesiapan lahan secara umum, Soemitro juga menyoroti rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke nan dinilai tidak realistis sejak awal. Menurutnya, aspek prasarana menjadi halangan utama di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa secara teknis, pabrik gula rafinasi di Indonesia tidak dirancang untuk mengolah tebu secara langsung. Selama ini, pabrik-pabrik tersebut menggunakan gula mentah (raw sugar) alias gula separuh jadi hasil impor sebagai bahan baku utama.

“Pabrik gula rafinasi itu terbiasa menggunakan gula separuh jadi. Kalau menggunakan tebu, kudu diproses dulu menjadi gula separuh jadi sebelum masuk ke pabrik rafinasi,” jelasnya. Lokasi pabrik nan kebanyakan berada di wilayah pesisir juga mempertegas bahwa kreasi industri ini memang ditujukan untuk memudahkan logistik impor, bukan pengolahan hasil kebun domestik.

Data Perbandingan Target dan Realitas Industri Gula

Berikut adalah ringkasan info mengenai tantangan produksi dan sasaran gula nasional berasas pernyataan APTRI:

Indikator Keterangan / Data
Kebutuhan Lahan Tambahan ± 700.000 Hektare
Target Kebutuhan Gula Industri ± 4 Juta Ton (dalam 2 tahun)
Produksi Saat Ini Sulit mencapai 3 Juta Ton
Rendemen Saat Ini 6% – 7%
Rendemen Tahun 1930-an 11% – 13%

Fokus pada Produktivitas, Bukan Sekadar Lahan

Soemitro menekankan bahwa pemerintah semestinya tidak hanya konsentrasi pada ekspansi lahan baru, tetapi lebih pada peningkatan produktivitas lahan nan sudah ada. Ia menyayangkan melemahnya peran riset gula nasional, padahal Indonesia pernah mempunyai pusat riset nan maju di Pasuruan.

“Kalau mau swasembada, jangan hanya bicara soal lahan baru. Pemerintah kudu membantu petani dengan bibit unggul, riset nan serius, pupuk nan terjangkau, dan teknologi budidaya modern. Tanpa itu, produktivitas kita tetap rendah,” tegasnya.

Penurunan nomor rendemen dari belasan persen pada era 1930-an menjadi hanya sekitar 6-7% saat ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa masalah utama industri gula nasional terletak pada aspek produktivitas dan kualitas budidaya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah membuka ruang perbincangan lebih luas dengan pelaku industri sebelum menerapkan kebijakan wajib tanam tebu bagi pabrik rafinasi guna menghindari ketimpangan antara izin dan realitas di lapangan. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia