Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 Juli 2026 |08:14 WIB

 Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

Hotman Paris, kuasa norma eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Kuasa norma Hotman Paris Hutapea menyoroti proses penetapan kliennya, eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tanpa lebih dulu meminta izin alias memberi tahu Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Hotman menjadi kuasa norma Febrie dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai penanganan tiga perkara, ialah PT Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Seusai pemeriksaan, Hotman pun mengungkapkan argumen dirinya bersedia menjadi kuasa norma Febrie.

"Bayangin orang nan kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi apalagi tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, rupanya enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.

Menurutnya, Febrie mempunyai segudang prestasi nan turut dibanggakan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya mengenai pengembalian aset triliunan rupiah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com