Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Untung Rp26 Miliar (Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap penyimpanan penyimpanan motor ilegal alias hasil tindak pidana nan dikelola PT Indo Bike 26. Polisi menyatakan, perusahaan itu sudah meraup untung hingga Rp26 miliar dari aktivitas ekspor terlarangan sejak 2022.

1. Ekspor Motor Ilegal

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara mengatakan, untung itu diperoleh dari penjualan alias ekspor terlarangan sekitar 99 ribu unit sepeda motor.

"Keuntungan nan didapat oleh tersangka sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan," ujar Noor Maghantara di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Noor menjelaskan, ribuan kendaraan itu diduga berasal dari hasil pengalihan agunan fidusia. Polisi tetap mendalami sumber info identitas nan digunakan untuk pengajuan pembiayaan kendaraan.

"Tapi tetap pendalaman sumbernya apakah pemilik info tersebut langsung nan mengusulkan pembiayaan alias terlarangan akses sehingga info orang tersebut digunakan untuk pinjaman," lanjut dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com