Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegaskan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii buka bunyi soal peristiwa tantangan (challenge) mahfuz Surah Al-Qur'an (QS) Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman keras (miras) di salah satu stan pada pagelaran musik, Jakarta, akhir pekan lalu.

Potongan video peristiwa di Festival Musik The Sounds Project nan digelar di Ancol, Jakarta Utara, itu viral di media sosial. MUI telah melakukan kecaman, dan perkara itu diusut kepolisian setelah ada laporan warga.

Wamenag minta semua pihak, termasuk penyelenggara aktivitas untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan, saat mempromosikan produk. Dia juga meminta abdi negara untuk mengambil tindakan secara professional, dan berambisi kejadian nan sama tidak terulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meminta abdi negara penegak norma mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa nan membikin konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, kudu ada akibat nan tegas sesuai ketentuan nan berlaku," tegasnya, Jakarta, Rabu (12/8), dikutip dari situs resmi Kemenag.

Dia pun berambisi penduduk tak main pengadil sendiri, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian sesuai koridor norma nan berlaku. Namun, dia menegaskan di masa mendatang tak boleh ada lagi kasus-kasus serupa.

"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kebebasan berekspresi kudu melangkah berbareng tanggung jawab. Kasus ini kudu menjadi nan terakhir, bukan lantaran kita melupakannya, tetapi lantaran kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali," katanya.

Wamenag membujuk semua pihak untuk belajar dari kasus Holywings pada 2022. Saat itu, promosi minuman beralkohol menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria".

Peristiwa tersebut berujung pada proses norma dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi mempunyai pemisah ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap kepercayaan dan kepercayaan masyarakat.

Romo Syafi'i menegaskan Al-Qur'an sebagai Kitab Suci Umat Islam bukanlah bahan hiburan, apalagi sampai dijadikan gimik pemasaran.  Menurutnya ayat suci mempunyai kedudukan nan sakral bagi umat Islam dan kudu dihormati.

"Kepada pelaku upaya dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar untung dan viralitas dengan menjadikan kepercayaan sebagai komoditas," sebutnya di Jakarta, Rabu (12/8).

"Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun patokan dan pedoman nan jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan kepercayaan sebagai bahan promosi, candaan, alias strategi mendapatkan keuntungan," sambungnya.

Dalam perkara ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku mengenai tantangan mahfuz Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di pagelaran musik The Sounds Project. Kedua terduga pelaku itu ialah wanita berinisial R dan laki-laki berinisial E.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu kemarin.

Sementara itu, pada unggahan di akun media sosial IG resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara awal pekan ini.

"Kami sebagai penyelenggara aktivitas turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak bakal pernah, membenarkan perilaku nan menjadikan kepercayaan sebagai bahan challenge alias promosi produk dalam corak apa pun," demikian pernyataan resmi nan dikutip dari akun IG The Sounds Project.

"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.

Pemandu aktivitas alias MC di booth Newport dalam aktivitas The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, nan dimiliki Revnaldo Ega.

"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian nan terjadi saat aktivitas berlangsung," kata dia.

"Kejadian tersebut merupakan tindakan spontan audiens dan tidak mengenai dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.

Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.

Direktur Newport, Handoko Sasongko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun pengarahan nan dibuat alias direncanakan oleh Newport. Ia pun menyatakan aktivitas itu muncul secara spontan dari visitor nan berada di lokasi.

"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan nan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta budaya istiadat nan dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional