Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta kebijakan penyesuaian biaya transfer ke wilayah (TKD) tetap mempertimbangkan kebutuhan dan keahlian masing-masing daerah.
Hal ini disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama MPR RI pada Jumat (14/8), di gedung Parlemen, Senayan. Menurutnya, besarnya shopping pemerintah pusat nan dialokasikan ke wilayah dan desa perlu tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
“Kebijakan penyesuaian biaya transfer ke wilayah kudu tetap mempertimbangkan kebutuhan dan keahlian wilayah dalam menyediakan jasa dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Sultan.
Menurut dia, kebijakan transfer ke wilayah mempunyai peran nan lebih besar daripada sekadar menyalurkan anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Dana transfer ke wilayah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” ujar Sultan.
Di sisi lain, Sultan mendorong pemerintah wilayah meningkatkan keahlian dalam mengelola anggaran dan menggali sumber pendapatan.
“Karena itu, pemerintah wilayah perlu meningkatkan penemuan pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan,” tutur Sultan.
Sebelumnya, pada tahun 2026, pemerintah menetapkan alokasi transfer finansial wilayah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun.
Jumlah ini turun signifikan dibandingkan realisasi dalam APBN 2025 nan mencapai Rp 919 triliun.
Seiring berjalannya waktu, pada Agustus 2026, Kementerian Keuangan menyalurkan support finansial kepada pemerintah wilayah (pemda) senilai Rp 18,9 triliun untuk membantu wilayah nan mengalami keterbatasan anggaran, terutama dalam memenuhi tanggungjawab penggajian aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, support tersebut diberikan setelah pemerintah pusat melakukan kajian terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari hasil analisis, terdapat 497 pemda nan berpotensi mengalami kekurangan anggaran dengan total kebutuhan mencapai Rp 20,8 triliun.
“Presiden sangat memahami kondisi finansial wilayah nan sedang dialami pemda. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah wilayah nan mengalami kesulitan dalam anggarannya,” kata Nufransa kepada kumparan, Rabu (12/8).
Sebelum memberikan tambahan support dari pemerintah pusat, Kemenkeu meminta pemda melakukan pergeseran dan penghematan anggaran pada pos-pos nan dinilai tidak prioritas. Beberapa di antaranya adalah perjalanan dinas dan aktivitas seremonial.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·