Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |12:00 WIB

Pemerintah bakal mengoptimalkan penerapan sistem Coretax sebagai strategi utama untuk meningkatkan rasio pajak. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi revisi prospek ranking utang Indonesia oleh Fitch Ratings dari stabil menjadi negatif. Ia menyatakan pemerintah bakal mengoptimalkan penerapan sistem Coretax sebagai strategi utama untuk meningkatkan rasio pajak nasional sekaligus memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global.
“Nah, kita bakal terus kawal Coretax ini agar rasio pajak kita bisa meningkat,” ujar Airlangga saat ditemui di Menara Batavia, Kamis (5/3/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah menyadari adanya urgensi memperkokoh pendapatan negara, terutama lantaran Fitch menyoroti rasio penerimaan Indonesia nan tetap tergolong rendah. Pendapatan pemerintah diproyeksikan hanya berada di kisaran 13,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode 2026–2027, tertinggal jauh dibanding median negara ranking BBB nan mencapai 25,5 persen.
Meski outlook berubah negatif, Fitch tetap mempertahankan ranking utang Indonesia pada level BBB (Investment Grade). Airlangga menilai perihal ini membuktikan bahwa esensial ekonomi nasional tetap berada di jalur nan tepat.
“Yang krusial Indonesia tetap investment grade. Ke depan tentu apa nan menjadi warning Fitch itu kita pelajari,” tegasnya.
Dalam laporannya, Fitch menyebut adanya peningkatan ketidakpastian kebijakan nan berpotensi memengaruhi prospek fiskal jangka menengah. Menanggapi perihal tersebut, Airlangga menekankan bahwa dinamika ekonomi bumi saat ini tidak lepas dari pengaruh eskalasi geopolitik nan sedang terjadi.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·