Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |09:06 WIB

Ferdinand Nilai Laporan JK ke Polisi Ditunggangi Kepentingan Politik (tangkapan layar Youtube iNews)
JAKARTA - Praktisi hukum, Ferdinand Hutahaean, menuding pelaporan oleh GAMKI terhadap wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ditunggangi kepentingan politik dari sang pelapor.
1. Ditunggangi Kepentingan Politik
Hal ini dikatakan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara berjudul 'Kisruh, Video Ceramah JK Dipotong' nan ditayangkan langsung oleh iNews, Selasa (28/4/2026).
"Ini tidak lagi murni persoalan gimana menjelaskan Pak JK telah melakukan sesuatu, tetapi sudah ditunggangi oleh kepentingan politik. Kepentingan politik oleh siapa? Saya kudu mengatakan oleh para pelapor," kata Ferdinand.
Ia menuding, para pelapor mempunyai kepentingan politik untuk mengais bunyi rakyat nan diduga ditujukan untuk kontestasi Pemilu mendatang.
Karena itu, Ferdinand nan sebelumnya pernah melayangkan gugatan terbuka terhadap JK atas potongan video nan beredar di media sosial, untuk meluruskan kembali setelah dirinya memandang secara utuh pernyataan JK tersebut.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·