Rumah milik KH Uye Waryo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dirusak tiga laki-laki pada Selasa (18/8) malam.
Peristiwa tersebut bermulai saat Kiai Uye menegur para pelaku lantaran bunyi knalpot motor nan bising. Tak terima ditegur, para pelaku kemudian mengikuti Kiai Uye masuk ke dalam rumah.
"Saat korban berbareng sejumlah penduduk berkumpul di rumah dan mendengar bunyi geberan motor knalpot bising di depan rumah, saat ditegur pelaku justru mengikuti korban masuk ke dalam rumah dan melakukan perusakan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Di dalam rumah, ketiga pelaku kemudian mengamuk dan merusak sejumlah peralatan milik Kiai Uye.
Dalam video nan diterima kumparan, Kiai Uye terlihat meminta para pelaku menahan diri dan tidak emosi. Namun, salah satu pelaku tampak menginjak perabotan milik Kiai Uye.
Polisi nan mendapat laporan adanya keributan kemudian mendatangi lokasi. Namun, para pelaku tetap melakukan perusakan hingga akhirnya diamankan oleh penduduk dan polisi.
"Polsek Cimenyan sukses mengamankan tiga pelaku nan diduga melakukan penyerangan dan perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung," kata Aldi.
KH Uye Waryo diketahui merupakan Rais Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Cimenyan.
Satu Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketiga pelaku sekarang telah diamankan. Salah satunya berjulukan Rony. Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar menyebut Rony sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan.
Rony dijerat Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama dua tahun.
Kerap Buat Onar
Pelaku perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Uye Waryo di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, rupanya sudah kerap membikin resah penduduk sekitar.
Kiai Uye mengatakan, pelaku berjulukan Rony itu apalagi sudah membikin ibu-ibu hingga anak-anak tak bisa tidur malam hari lantaran bunyi motornya nan bising.
"Sampai hari ini masyarakat setempat, khususnya ibu-ibu, jika mendengar bunyi motor, apalagi ada nan bicara keras-keras, sampai hari ini enggak bisa tidur," kata Uye saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/8).
Menurutnya, rasa takut tersebut apalagi membikin sejumlah family memilih tidak tidur di rumah masing-masing. Beberapa family disebut memilih menginap di rumah orang tua alias berkumpul dengan family lainnya.
"Sampai hari ini tetap ada beberapa family nan jika malam tetap nginap di orang tua, alias tiga family jadi satu (berkumpul)," ujarnya.
Uye menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan nan melibatkan pelaku telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyebut tindakan tersebut juga bukan hanya terjadi dalam momentum tertentu.
"Pelaku itu nan sekarang sudah diamankan, di mata masyarakat itu seorang pemuda nan selalu melakukan onar, meresahkan. Jangankan event-event seperti ini, di event-event acara di tetangga juga," tutur Uye.
Karena itu, Uye berambisi proses norma terhadap pelaku dapat melangkah sesuai aturan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
"Saya hanya menyalurkan aja, ada enggak orang melakukan seperti ini patokan hukumnya. Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa," katanya.
Ia menegaskan tidak mau mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku. Bahkan saat tindakan perusakan terjadi, Uye justru berupaya menahan penduduk agar tidak melakukan perlawanan.
"Saya sampai nahan anak-anak, nahan tetangga, nahan semua jangan sampai terpancing melakukan di luar hukum. Nantinya dibilang bertindak main pengadil sendiri, lantaran ada aparat, ada polisi, mungkin jadi kita nan salah," ujar Uye.
Ia mengatakan kerugian materi akibat perusakan tersebut bukan menjadi persoalan utama baginya. Uye lebih menyoroti tindakan pelaku nan terjadi setelah sebelumnya penduduk berupaya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Secara materi itu tidak seberapa, tapi kita sehari sampai malam berbincang dengan mendamaikan mereka, hasil perdamaian sudah dibuat tapi mereka melakukan nan lain," katanya.
Kronologi
Senin, 17 Agustus 2026
Pada 17 Agustus, terjadi keributan pertandingan futsal antar RW di Desa Mekar Manik. Keributan itu melibatkan Roni dan teman-temannya dengan Asep dan teman-temannya.
KH Uye Waryo nan dituakan di desa diminta untuk menjadi mediator agar masalah ini diselesaikan secara damai. Mediasi dilakukan di rumah KH Uye, dihadiri abdi negara kepolisian serta pihak-pihak nan terlibat.
"Sebetulnya pada tanggal 17 Agustus itu sudah dinyatakan selesai dengan adanya mediasi dan musyawarah kekeluargaan di tingkat RW. Sudah bereslah selesai, lantaran dihadiri oleh abdi negara dari Polsek, dari kedua belah pihak, korban dan pelaku," kata Uye.
Namun, Asep tidak datang dalam musyawarah tersebut meski telah diundang.
Malam harinya, muncul kembali ketegangan setelah Asep menyatakan tidak menerima hasil kesepakatan lantaran tidak hadir. Asep saat mediasi tidak berada di desa itu.
Selasa Pagi, 18 Agustus 2026
Pada Selasa pagi, pengurus RT dan RW mendapat info Roni dkk berencana mencari Asep.
"Di antaranya pengin ketemu dengan pelaku nan lainnya. Termasuk panitia 17 Agustus di sini, Karang Taruna, merasa bingung lantaran kemarin sudah beres," ujar Uye.
Kondisi tersebut membikin Uye diminta membantu mencari solusi. Ia kemudian mengumpulkan pihak family Roni, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pengurus lingkungan untuk kembali membicarakan penyelesaian persoalan.
Saat proses musyawarah berlangsung, sejumlah penduduk dari RW 6 disebut turun secara berdompol dan melakukan sweeping untuk mencari Asep. Mereka apalagi disebut mendatangi rumah orang tua Asep.
Uye kemudian meminta agar Asep dipanggil dan persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah. Asep tinggal di Ujung Berung, sekitar 40 menit naik motor dari Desa Mekar Manik.
Selasa Siang hingga Sore, 18 Agustus 2026
Perwakilan Roni menyampaikan syarat penyelesaian. Asep diminta mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Uye kemudian meminta orang tua dan om Asep mendatangi Asep nan berada di area Ujung Berung.
Hasilnya, Asep mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Roni dan menyampaikan permintaan maaf melalui sambungan telepon.
"Permintaannya itu kan asal minta maaf, walaupun lewat HP, 'Akan saya terima, dimaafkan'," tutur Uye.
Setelah pengakuan dan permintaan maaf diterima, kedua pihak kembali bermusyawarah. Dalam proses tersebut, Roni melalui family meminta kompensasi sebesar Rp 3 juta.
"Saya juga nan ngasih solusi, 'Udah, kasih aja duit 3 juta daripada kita memperpanjang masalah. Biarlah kita mengalah, demi kerukunan'," kata Uye.
Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat tersebut ditandatangani dan disaksikan oleh Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.
Selasa, 18 Agustus 2026, Sekitar Pukul 22.00 WIB
Beberapa jam setelah kesepakatan tenteram dibuat, suasana kembali memanas. Uye mengatakan saat itu dirinya berbareng sejumlah penduduk sedang berada di rumah sembari menyaksikan pertandingan Persib.
Dari luar rumah, terdengar bunyi sepeda motor nan digeber-geber. Uye kemudian keluar untuk menegur lantaran waktu sudah malam.
"Saya samperin, lantaran di depan rumah, saya sebagai tuan rumah. Semua orang belum pulang, tetap pada ngumpul. Saya ngomong, 'Udah, dah malam, bising, bukan waktunya, waktu istirahat'," ujar Uye.
Roni, nan merupakan salah satu dari rombongan pemotor itu kemudian turun dari motor dan mengikuti Uye hingga masuk ke rumah. Dua orang lainnya juga disebut sempat berupaya masuk, tetapi sukses dicegah penduduk dan aparat.
Roni melakukan perusakan terhadap sejumlah perabot di dalam rumah, mulai dari kaca pintu, meja, kursi, hingga peralatan makan.
"Saya lihatin aja, enggak diapa-apain. Karena saya tahu bahwa dia tuh lagi terpengaruh obat terlarang, jika saya bertindak juga salah," kata Uye.
Uye memilih meminta penduduk untuk tidak melakukan perlawanan. Sementara itu, Bhabinkamtibmas nan berada di letak kemudian meminta support personil Polsek.
"Datanglah personil dari Polsek, diamankan. Langsung dari sini," ujar Uye.
Tiga orang nan diduga terlibat dalam tindakan tersebut kemudian diamankan abdi negara kepolisian. Menurut Uye, kejadian perusakan nan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu sudah berada di luar persoalan awal nan sebelumnya telah diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.
10 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·