Doli Heran Rapat Komisi II DPR dan BKD Bahas Revisi UU Pemilu Mendadak Batal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan rapat Komisi II DPR dengan BKD (Badan Keahlian Dewan) DPR nan dijadwalkan membahas naskah akademik Revisi UU Pemilu mendadak dibatalkan. Doli mengaku heran dengan pembatalan tersebut.

"Kemarin (Selasa, 14 April) harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, nan saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," kata Doli kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Doli mengaku tidak tahu sampai kapan rapat tersebut ditunda. Dia sampai saat ini juga tidak mendapatkan penjelasan apapun mengenai batalnya rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu kita nggak tahu, kan kemarin sudah dijadwalkan dalam apa namanya agenda alias agenda hari kemarin itu ada mulai dari pagi ketemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan segala macam. Nah siang itu ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, nan sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu," ucap dia.

Doli mengaku sedang mencari tahu argumen rapat kemarin mendadak batal. Menurutnya, ketika sudah diagendakan, rapat tersebut harusnya sudah mendapatkan kesepakatan dari ketua DPR.

"Ya harusnya begitu diagendakan, sudah menjadi agenda resmi nan diumumkan oleh seluruh personil Komisi II itu kan sudah melalui kesepakatan, minimal kesepakatan di ketua gitu. Nah hanya saya lagi apa, mencari tahu belum tahu apa sebabnya kenapa tiba-tiba pas mau menjelang dilaksanakan tiba-tiba dibatalkan. Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, argumen juga belum dapat info kenapa ditunda," ujar dia.

Meski begitu, Doli mengaku tetap meminta bahan pemaparan BKD pada rapat kemarin. Ia menyebut isi pemaparan BKD hanya sekadar pengantar dan kajian mengenai Revisi UU Pemilu.

"Nah kemarin juga akhirnya saya minta ya walaupun ditunda pemaparannya, minta apa sebetulnya nan bakal dipaparkan oleh BKD. Nah kita sudah dapat, kita lihat sebetulnya baru semacam pengantar saja, kajian ya," ujar dia.

"BKD memetakan tentang beragam putusan Mahkamah Konstitusi nan mengharuskan adanya revisi undang-undang ini, terus kemudian mereka mengompilasi usulan-usulan nan berkembang di masyarakat," lanjutnya.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI dijadwalkan rapat dengan BKD mengenai RUU Pemilu kemarin. Awalnya diinformasikan bahwa rapat berjalan tertutup. Namun rupanya rapat bukan tertutup melainkan tidak pernah berlangsung.

(maa/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News