Dokter Tifa: Saya Orang Bebas dan Bukan Lagi Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

JAKARTA - Epidemolog Perilaku, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa menegaskan, saat ini dia orang bebas dan bukan lagi seorang terdakwa dalam kasus piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Oleh lantaran itu, pada sidang berikutnya dia bebas menentukan untuk tidak lagi duduk di bangku terdakwa.

"Jadi kemenangan ini sebuah kemenangan permanen,” ujarnya dalam program iNews, Rakyat Bersuara berjudul Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop? pada Rabu (29/7/2026) malam.

“Ketika kelak rupanya jaksa itu mengusulkan sebuah perkara baru, di tanggal 6 Agustus kelak dijadwalkan ada sebuah persidangan, menurut Prof. Gayus Lambuun (mantan Hakim Agung), saya bebas menentukan posisi saya, saya orang free, saya orang bebas, saya sudah bukan lagi terdakwa," lanjutnya.

Dokter Tifa awalnya menyinggung tentang putusan sela pengadil PN Jakarta Timur nan mengabulkan eksepsinya dalam kasus piagam Jokowi.

Putusan itu dibacakan tepat 450 hari setelah Jokowi melaporkannya ke polisi, nan mana hari itu penuh berkah lantaran dia memandang norma tidak meninggal di negara Indonesia tercinta ini, tapi norma betul-betul tegak berdiri.

"Pada sidang nan keempat, ketika majelis pengadil memberikan keputusan dakwaan ini batal demi hukum, di akhir dari keputusan itu, pengadil juga menyatakan seluruh proses persidangan ini bebas dari semua hal-hal nan tidak sesuai dengan hukum,”ujarnya.

“Jadi sekali lagi saya mau mengunci apa nan terjadi pada peristiwa persidangan saya, bahwa saya atas perbuatan nan dituduhkan, itu batal demi hukum," sambungnya.

Dia kembali menegaskan, kemenangan pada sidang tersebut dianggapnya sebagai kemenangan permanen. Maka itu, ketika jaksa mengusulkan perkara baru ke PN Jakarta Timur dan bakal ada sidang pada tanggal 6 Agustus 2026 mendatang, dia pun bebas menentukan posisinya lantaran dia bukan lagi sebagai seorang terdakwa, tapi orang bebas.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com