Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penanganan 50 Rukun Warga (RW) kumuh pada 2027. Penanganan bakal dilakukan di lima wilayah DKI berasas info Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan sasaran tersebut tetap bakal disesuaikan dengan hasil pendataan terbaru mengenai letak area kumuh di Jakarta.
"Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh nan bisa ditangani, kita lihat kelak perkembangan, lantaran memang ini tetap sebelum keluar RW nan kemarin kan ya, itu sudah diusulkan sebelumnya," kata Kelik di Kantor DPRKP, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Kelik mengatakan pihaknya bakal kembali mengusulkan area nan diprioritaskan untuk ditangani berasas tingkat kebutuhan di lapangan.
"Kita bakal mengusulkan lagi nanti, mana memang betul-betul perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu," ujarnya.
Menurutnya, penanganan area kumuh ke depan bakal lebih spesifik menyasar titik di tingkat RT. Hal ini lantaran dalam pendataan BPS, satu RT nan masuk kategori kumuh dapat membikin satu RW diklasifikasikan sebagai RW kumuh.
"Menurut BPS jika ada satu RT nan kumuh, maka disebut RW kumuh. Jadi kita bakal mencoba masuk langsung ke RT nan memang disampaikan BPS kumuh, kita bakal masuk ke sana," jelasnya.
Ia menyebut penanganan area kumuh bakal disesuaikan dengan persoalan di masing-masing wilayah. Program nan dijalankan bisa berupa perbaikan sarana-prasarana hingga intervensi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kita bakal betul-betul mengobati sesuai penyakit. Jadi betul-betul kita konsentrasi ke letak nan tetap disampaikan BPS DKI kumuh," tuturnya.
Kelik menambahkan, 50 RW kumuh nan ditargetkan ditangani pada 2027 tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Nyebar, di lima wilayah ada semuanya," imbuhnya.
(bel/whn)
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·