Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sekarang tengah mempersiapkan kreasi pengelolaan Logam Tanah Jarang (LTJ) di dalam negeri. Hal tersebut menyusul halangan ekspor komoditas mineral seperti nikel hingga timah beberapa waktu lampau akibat perbedaan interpretasi kandungan LTJ.

Seperti diketahui, ada pihak nan menerjemahkan bahwa LTJ yang merupakan mineral ikutan dalam komoditas utama seperti nikel, alumina, tembaga hingga timah juga termasuk komoditas nan dilarang ekspor, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.6 tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan No.22 tahun 2023 tentang Barang nan Dilarang untuk Diekspor.

Adapun, salah satu peralatan nan dilarang untuk diekspor dalam Permendag No.6 tahun 2026 ini ialah Logam Tanah Jarang (LTJ) dengan total 17 unsur nan terkandung dalam tanah jarang < 99%

Namun di sisi lain, para pelaku upaya menilai larangan tersebut hanya bertindak jika LTJ dianggap sebagai komoditas utama, bukan mineral ikutan. Terlebih, Indonesia saat ini belum mempunyai teknologi ekstraksi Logam Tanah Jarang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah merancang strategi pengolahan komoditas tersebut. Menurut dia, pihaknya sedang merancang kebijakan agar pengolahan komoditas tersebut dapat dilakukan di dalam negeri.

"Logam Tanah Jarang lagi didesain, apalagi sebagian sudah dilakukan oleh Perminas. Kita mau untuk ke depan pengolahannya semua ada dalam negeri," ungkap Bahlil di Jakarta, dikutip Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan halangan ekspor komoditas mineral akibat perbedaan interpretasi kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) beberapa waktu lampau telah diselesaikan. Adapun, penyelesaian tersebut membikin ratusan ribu ton komoditas mineral kembali dapat diekspor.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memimpin pelepasan ekspor komoditas Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026).

Dudung mengatakan, melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah sukses mengatasi hambatan ekspor nan sebelumnya terjadi akibat perbedaan interpretasi patokan mengenai Logam Tanah Jarang (LTJ).

"Hasilnya, 85 Laporan Surveyor nan sebelumnya tertunda sekarang dapat diterbitkan. Lebih dari 100 kapal ekspor kembali beraksi dengan membawa nyaris 400 ribu ton komoditas mineral senilai sekitar Rp2,2 triliun. otal komoditas nan telah diproses pasca- penyelesaian halangan mencapai nyaris 471 ribu ton," ujar Dudung, dikutip dari akun instagramnya, Jumat (7/8/2026).

Ia pun menegaskan pemerintah tetap mengedepankan kepastian norma tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Seluruh komoditas ekspor tetap wajib memenuhi standar pengujian, verifikasi teknis, serta ketentuan nan berlaku.

Menurut Dudung, KSP bakal terus mengawal penyempurnaan izin sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menjaga kelancaran ekspor, meningkatkan kepastian berusaha, serta mendorong percepatan hilirisasi mineral.

"KSP bakal terus mengawal penyempurnaan izin serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga kelancaran ekspor, " tambahnya.

(ven/wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News