Bigmo Usai Diperiksa soal Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak: Sangat Kapok

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Muhammad Jannah namalain Bigmo usai penjelasan mengenai dugaan pemanfaatan anak saat promosikan liquid Vape di siaran live streamingnya. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Muhammad Jannah namalain Bigmo mengaku sangat jera setelah kembali berurusan dengan polisi akibat aktivitas livestreamingnya.

Hal itu disampaikan Bigmo usai menjalani penjelasan mengenai dugaan promosi liquid vape nan melibatkan anak di bawah umur.

“Sangat kapok, sangat kapok,” kata Bigmo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Usai diperiksa, Bigmo meminta maaf atas kegaduhan nan ditimbulkan dari kontennya. Dia menyebut pemeriksaan kali ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam membikin konten.

Muhammad Jannah namalain Bigmo usai penjelasan mengenai dugaan pemanfaatan anak saat promosikan liquid Vape di siaran live streamingnya. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Ya tentunya saya minta maaf atas kegaduhan nan saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,” kata dia.

Bigmo juga berjanji bakal mengevaluasi konten-konten nan selama ini dibuatnya. Dia mau ke depan membikin konten nan lebih positif, menghibur, dan edukatif.

“Ya pasti saya bakal mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat nan lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja,” jelasnya.

Tangkapan layar saat Bigmo membujuk anak di bawah umur mempromosikan liquid vape saat live streaming youtube. Foto: YouTube/ Thulus Pardosi

Bigmo telah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam oleh penyelidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sekitar 40 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan mengenai dugaan pemanfaatan ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan unsur adiktif. Polisi tetap menyelidiki perkara tersebut untuk menentukan ada alias tidaknya unsur pidana.

Sebelumnya, Ia sempat terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik nan dilaporkan oleh Nurul Azizah (Azizah Salsha) nan diusut Bareskrim Polri pada Agustus 2025 lalu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan