Daftar Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Terbaru BPR Ceper Permata Artha

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2026 |07:40 WIB

Daftar Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Terbaru BPR Ceper Permata Artha

OJK mencabut izin upaya PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha nan beraksi di Kabupaten Klaten. (Foto: Okezone.com/OJK)

JAKARTA - Daftar bank ambruk di Indonesia kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin upaya PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha nan beraksi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

BPR nan bertempat tinggal di Jalan Raya Klaten-Solo Km 8,4, Besole, Kecamatan Ceper, tersebut terpaksa dilikuidasi setelah seluruh tenggat waktu penyehatan modal nan diberikan otoritas kandas dipenuhi oleh jejeran manajemen.

Setelah diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), otoritas penjamin tersebut melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Nomor SR.8/ADK3/2026 tanggal 17 Juni 2026 memutuskan untuk tidak melakukan pengamanan terhadap BPR tersebut.

"LPS memutuskan untuk tidak melakukan pengamanan terhadap PT BPR Ceper Permata Artha. Atas perihal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin upaya PT BPR Ceper Permata Artha," tulis Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid.

Menindaklanjuti mandat norma tersebut, OJK secara resmi mengeksekusi pencabutan izin upaya (CIU). Setelah keputusan tersebut terbit, seluruh operasional instansi BPR dihentikan dan penanganannya dialihkan kepada Tim Likuidasi nan dibentuk oleh LPS.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com