
Wakil ketua Umum MUI, Cholil Nafis (foto: Okezone)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta abdi negara kepolisian menelusuri pihak nan menggagas dan menyelenggarakan tantangan mahfuz Surah Ad-Dhuha, nan diduga digunakan sebagai sarana promosi minuman keras (miras) dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, penggunaan ayat suci Alquran dalam aktivitas nan dikaitkan dengan promosi minuman keras tidak boleh dibiarkan. Karena itu, dia meminta abdi negara penegak norma mengusut pihak nan bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan kudu diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan berakidah nan baik dan rukun di Indonesia,” kata Cholil, Rabu (12/8/2026).
Menurut Cholil, pihak penyelenggara tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab dengan argumen aktivitas tersebut berada di luar koordinasi mereka. Ia menilai pihak nan mempunyai inisiatif maupun menjalankan tindakan tersebut kudu ditelusuri secara jelas.
“Secara hukum, secara moral, itu tidak layak,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·