KPK menjelaskan kasus nan tengah diselidiki dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo. OTT tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Hal ini diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"(Terkait kasus) pemerasan," kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi adanya temuan duit dalam operasi tangkap tangan tersebut,
"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Pascapenangkapan di Jawa Timur, KPK langsung membawa 13 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu, nan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan secara berjenjang sejak Sabtu pagi.
"Dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang nan diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahan," ungkap Budi Prasetyo.
Saat ini, para pihak tersebut tengah menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma dari mereka nan diamankan dalam OTT kali ini.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·