
Bonatua Silalahi (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji keabsahan legalisir piagam S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pernyataan itu dilontarkan Bonatua sekaligus merespon klaim kubu Jokowi nan siap menunjukan piagam dalam persidangan. Menurutnya, pembuktian keabsahan sebuah piagam tak cukup jika dilakukan dengan langkah memandang fisiknya.
"Kalaupun ditunjukkan piagam itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata bugil tidak bisa memeriksa. Kami apalagi suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, agar diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, perihal ini sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023. Ia berkata, peraturan ini mewajibkan pemeriksaan arsip di ANRI.
"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya kudu diperiksa informasinya oleh ANRI, betul gak informasinya. Setelah itu, dia bakal memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana. Otentik gak aslinya, jangan sampai fotokopinya dibilang asli, rupanya sumbernya hanya tidak asli," ucap Bonatua.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·