BGN Siapkan Portal Aduan Mutu Mitra dan SPPG

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
BGN Siapkan Portal Aduan Mutu Mitra dan SPPG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta.(Antara)

BADAN Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan portal pengaduan bagi mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Portal tersebut bakal menjadi saluran resmi bagi pihak nan terlibat dalam penyelenggaraan program untuk menyampaikan beragam hambatan operasional secara cepat, transparan, dan objektif.

"Kami juga bakal membuka portal ya, semacam portal pengaduan, Insya Allah kalau bisa 1-2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra, sehingga mitra itu bisa cerita misalnya apakah ada perlakuan tidak adil, alias ada bentrok dengan yayasan kah, alias bentrok dengan kepala dapurnya kah, dan lain-lain kita bisa juga bisa dapat masukan," kata Kepala BGN Sudaryono usai rapat ketua di Kantor BGN, Jakarta, Senin (3/8).

Selain menjadi sarana bagi mitra, portal pengaduan juga disiapkan secara unik untuk kepala SPPG. Melalui kanal tersebut, kepala SPPG dapat melaporkan beragam hambatan nan mempengaruhi penerapan standar keamanan pangan dan higienitas di dapur, termasuk andaikan akomodasi nan tersedia belum memenuhi standar operasional.

"Mereka juga kita buatkan portal pengaduan khusus, di mana misalnya bisa jadi kan tidak higienis itu bukan lantaran kelalaian seorang kepala SPPG, bisa jadi misal dapurnya tidak standar," kata laki-laki nan berkawan disapa Mas Dar itu.

Ia menegaskan, bagi kepala SPPG nan bekerja di dapur dan tidak memenuhi standar, maka berkuasa mengusulkan kepada mitra tambahan-tambahan akomodasi nan kudu ditambahkan alias diperbaiki demi perbaikan Program MBG.

Mas Dar menegaskan, andaikan usulan perbaikan akomodasi tidak ditindaklanjuti, kepala SPPG juga berkuasa mengusulkan perpindahan ke dapur lain guna menghindari akibat nan dapat berakibat pada keamanan pangan maupun tanggung jawab ahli mereka.

"Dan jika itu tidak diindahkan, maka kepala SPPG itu kami perbolehkan untuk kemudian mengusulkan perpindahan dari dapur tempat dia bekerja lantaran jika diteruskan, maka bakal berisiko bakal adanya keracunan nan berisiko terhadap karir dia," ujar Mas Dar.

Menurutnya, kehadiran portal pengaduan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan, melainkan menjadi instrumen perbaikan tata kelola nan memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi bersama.

"Jadi kami intinya bukan sok galak, menekan, melainkan gimana juga setiap penekanan alias setiap ketegasan kita itu kemudian diindahkan oleh semua pihak, mau mitra, kepala SPPG, yayasan, termasuk internal di BGN," tuturnya.

"Kami menyediakan saluran-saluran nan bisa mengatur dan menyusun susunan nan baik sehingga dalam waktu nan sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan nan prima untuk menyediakan makanan nan bergizi dan aman," kata dia. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia