Jakarta -
Beredar surat keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Dalam SK tersebut, PKS mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin.
Berdasarkan surat nan dilihat detikcom, Selasa (21/4/2026), PKS DKI Jakarta mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang ketua dan perangkat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.
"Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera nan semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc," demikian bunyi SK tersebut, dikutip Selasa (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SK juga menyatakan keputusan ini disampaikan kepada DPW PKS DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, keputusan tersebut bertindak sejak ditetapkan hingga berakhirnya masa kedudukan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
"Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan nan berkenaan dengan fungsi, kewenangan dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai personil Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," demikian bunyi diktum keempat SK tersebut.
Menanggapi perihal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menegaskan kader PKS bakal mengikuti keputusan partai. Ia mengaku belum memandang langsung surat nan beredar tersebut.
"Memang ada kami sebagai partai kader, jadi sami'na wa atho'na. Apapun keputusan dari DPP itu kita bakal terima. Jadi misalnya ke fraksi tiba-tiba pindah menjadi personil biasa alias apalagi ketua DPRD, kemudian rotasi dengan nan lain itu biasa sih, enggak terlalu masalah,"
Taufik mengaku belum memandang surat tersebut nan semestinya berkarakter rahasia. Taufik menyerahkan keputusan ini ke DPP PKS.
"Saya juga belum lihat surat itu ya, fisiknya belum. Mestinya jika surat kayak gitu konfidensial. Jadi mungkin betul mungkin enggak. Kita tunggu saja kelak pengumuman resmi," imbuhnya.
Taufik menjelaskan, jika memang ada keputusan mengenai pergantian ketua DPRD, perihal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKS. Saat ini, kata dia, proses tersebut tetap berjalan.
"Kalaupun betul ya sedang berproses ya. Jadi belum bisa disebutkan apa-apa, apakah bisa berproses alias nggak," ujarnya.
(amw/gbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·