Bea Masuk LPG Industri Petrokimia Dibebaskan Selama 6 Bulan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 28 April 2026 |16:39 WIB

Bea Masuk LPG Industri Petrokimia Dibebaskan Selama 6 Bulan

Pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG). (Foto: Okezone.com/Pertamina)

JAKARTA – Pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) nan digunakan sebagai bahan baku pengganti nafta bagi industri petrokimia nasional. Kebijakan strategis tersebut bakal bertindak efektif selama enam bulan ke depan guna menjaga stabilitas nilai produk bungkusan di tingkat konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan nilai bahan baku plastik nan terimbas krisis pasokan dunia akibat ketegangan di Timur Tengah. Sebelumnya, impor LPG untuk bahan baku industri dikenakan tarif sebesar 5 persen.

“Diberikan bea masuk 0 persen ini periode enam bulan, kelak kita lihat situasi setelah enam bulan seperti apa. Kebijakan ini juga diambil negara lain seperti India, agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan,” kata Airlangga dalam konvensi pers di instansi Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Airlangga menekankan lama enam bulan tersebut bakal menjadi masa pemantauan bagi pemerintah untuk memandang perkembangan situasi geopolitik global. Dengan menurunkan beban biaya produksi di sektor hulu plastik, pemerintah berambisi nilai makanan dan minuman nan menggunakan bungkusan plastik tidak ikut terkerek naik, sehingga inflasi tetap terkendali.

Langkah ini juga menjawab keluhan para pelaku industri, termasuk PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), nan sebelumnya meminta penghapusan tarif impor LPG demi menjaga daya saing di tengah krisis daya nan mengganggu jalur pengedaran nafta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com