
Ilustrasi.
JAKARTA - Setelah Ramadhan berlalu, umat Muslim mempunyai kesempatan untuk menambah pahala dengan menjalankan puasa enam hari penuh di bulan Syawal. Namun, selepas Ramadhan, sebagian Muslim merasa kesulitan berpuasa selama enam hari sehingga muncul pertanyaan: apakah boleh berpuasa Syawal hanya 3 hari saja?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia.
Hukum Puasa Syawal 6 Hari
Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal adalah ibadah sunnah muakkadah, alias ibadah sunnah nan sangat dianjurkan. Ibadah ini mempunyai keistimewaan dan nilai pahala besar sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa nan berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).
Dari sabda tersebut bisa disimpulkan bahwa tujuan puasa 6 hari Syawal adalah untuk menyempurnakan pahala seolah puasa sepanjang tahun. Jadi gimana jika berpuasa hanya 3 hari di bulan Syawal?
Para ustadz mengatakan bahwa berpuasa 3 hari di bulan Syawal diperbolehkan, tetapi puasa ini bakal dianggap sebagai puasa sunnah biasa dan bukan sebagai puasa Syawal. Artinya, pahala puasa nan didapat tidak mencapai pahala “seolah puasa sepanjang tahun” sebagaimana diriwayatkan dalam sabda di atas.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·