
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Korban di Sidang Pembunuhan Kacab Bank/Okezone
JAKARTA – Anggota Kopassus Serka Mochamad Nasir mempraktikkan langkah melilitkan handuk terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Peragaan itu dilakukan untuk membantah keterangan saksi mengenai posisi lilitan handuk pada korban.
Nasir melilitkan handuk pada bagian wajah korban, bukan di leher sebagaimana disampaikan saksi David Setia Darmawan.
Dalam persidangan, dia memperagakan gimana handuk dililitkan ke wajah, lampau ditarik menggunakan tangan kanan.
Saat memeragakan, tangan kiri Nasir terlihat berada di bagian dagu korban sembari mendorongnya hingga kepala korban mendangak.
"Jadi dua tangan? Satu tangan menarik handuk, satu tangan lagi di sini?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
"Siap," jawab Serka Nasir.
Hakim kemudian meminta Nasir memperagakan jenis keterangan saksi. Nasir pun melilitkan handuk di leher sebelum menariknya.
Ia juga membantah bangunan perkara nan menyebut handuk dililitkan dari bawah dagu ke atas kepala. Menurutnya, lilitan dilakukan pada bagian wajah.
"Tapi di foto tadi bukan di situ? Antara sini, jadi dari bawah ke atas. nan betul nan mana?" tanya pengadil nan kemudian Nasir mempraktikan kembali apa nan dia yakini.
Majelis pengadil selanjutnya mengonfirmasi keterangan saksi David. Namun, David tetap pada keterangannya bahwa handuk terlilit di leher korban.
"Tetap pada keterangan saksi alias sanggahan terdakwa?" tanya hakim.
"Sejauh nan saya lihat si di leher (handuk terlilit pada korban Ilham)," jawab David.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·