ABG Disiram Air Keras di Jakpus, PDIP Minta Perketat Aturan Jual-Beli

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Kapoksi PDIP Komisi VI DPR Mufti Anam meminta pemerintah memperketat patokan jual-beli bahan kimia rawan menyusul maraknya kasus penyiraman air keras. Mufti menilai kejadian penyiraman air keras tak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan individu.

"Maraknya kasus penyiraman air keras, tidak bisa lagi dilihat sebagai kejahatan individu. Ini sudah masuk kategori kegagalan pemerintah dalam mengendalikan peredaran peralatan berbahaya," kata Mufti kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

"Air keras bukan peralatan konsumsi biasa, tapi bahan kimia berisiko tinggi. Kalau hari ini tetap bisa dibeli semudah membeli peralatan harian, berfaedah ada nan keliru dalam tata niaganya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyoroti lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari impor, produksi, pengedaran hingga akses pembelian nan dinilai tetap longgar. Kondisi tersebut, menurutnya, membikin bahan rawan mudah jatuh ke tangan nan tak bertanggung jawab.

"Semuanya harusnya berada dalam sistem kontrol nan ketat. Tapi faktanya, distribusinya longgar, pengawasannya lemah, dan akhirnya jatuh ke tangan nan salah. Ini nan membikin korban terus berjatuhan," ujarnya.

Mufti mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengambil langkah tegas. Dia meminta penjualan bebas air keras, baik di marketplace maupun toko offline dihentikan.

"Karena itu, kami mendorong Kementrian Perdagangan untuk segera mengambil langkah tegas. Penjualan bebas air keras di marketplace maupun toko umum kudu dihentikan. Tidak boleh lagi ada akses tanpa kontrol," ujarnya.

"Harus ada sistem verifikasi pembeli dan pengawasan rantai pasok nan jelas dan terintegrasi. Kemendag tidak boleh membiarkan bahan rawan beredar tanpa kendali," sambungnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka setiap kasus penyiraman air keras tak hanya menjadi kesalahan pelaku, tetapi juga mencerminkan kelalaian sistem. Dia menegaskan jika pemerintah tak boleh kalah dari praktik jual beli bebas nan membahayakan rakyat.

"Dalam masa sidang mendatang, Komisi VI bakal memanggil Kementrian Perdagangan untuk membahas secara unik soal ini. Kami mau memastikan ada langkah konkret, bukan sekadar imbauan. Karena bagi kami, melindungi masyarakat dari ancaman seperti ini bukan pilihan, tapi tanggungjawab negara," tuturnya.

Diketahui, kasus penyiraman air keras cukup marak terjadi. Air keras kerap menjadi salah satu peralatan bukti nan disita dalam tindakan tawuran.

Terbaru, remaja di Jakarta Pusat menjadi korban penyiraman air keras saat perang sahur. Korban mengalami luka hingga kecacatan di mata kiri.

Selain itu, ada pula kasus penyiraman air keras nan dilakukan hingga memicu sorotan publik besar. Di antaranya, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017. Kala itu Novel tetap sebagai interogator KPK.

Kemudian, ada pula kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Maret 2026. 4 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tesebut dan segera diadili.

(amw/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News