Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Angrapinus Rumatora namalain Nus Kei tewas ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara, Maluku. Belakangan diketahui, Nus Kei ditikam oleh orang.
Kedua pelaku langsung melarikan diri dari letak usai menikam korban Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT. Polisi bergerak sigap menangkap dua pelaku, HR (28) dan FU (36) di letak persembunyiannya di wilayah Maluku Tenggara dua jam setelah peristiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Nus Kei baru saja mendarat usai melakukan perjalanan udara dari Jakarta. Nus Kei dievakuasi ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelaku Ngaku Dendam
Polisi mengungkap motif HR dan FU menikam Nus Kei hingga meninggal dunia. Kedua pelaku mengaku dendam terhadap korban.
"Motifnya itu dendam ya, dari hasil investigasi kita sementara itu," kata Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, dilansir detikSulsel, Minggu (19/4/2026).
Rian tidak menjelaskan lebih jauh mengenai dendam kedua pelaku terhadap korban. Namun, dia mengatakan dendam tersebut saat pelaku dan korban sama-sama di Jakarta.
"Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban ini dulu di Jakarta," ujarnya.
"Alhamdulillah ya, pelaku sukses kita tangkap tak lebih dari dua jam usai kejadian. Berkat kerjasama pihak family juga hingga kedua pelaku ditangkap," imbuhnya.
2. Pelaku Tuding Nuskei Pembunuh Saudaranya
Kepada polisi, kedua pelaku menuding Nus Kei otak pembunuhan kerabat keduanya di Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada 2020 lampau di Kalimalang, Bekasi.
"Kedua pelaku dendam lantaran korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan kerabat kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun namalain Dani Holat," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
"Yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping Apartemen Kalimalang, Bekasi," tutupnya
3. 2 Pelaku Dipindah ke Ambon
Rositah menyampaikan kedua pelaku dipindahkan ke Mapolda Maluku, Kota Ambon. Pelaku dipindahkan dari Maluku Tenggara lantaran argumen keamanan.
"Kedua pelaku penikaman tewaskan Nus Kei telah dipindahkan ke Ambon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Rositah.
Rositah mengatakan kedua pelaku diterbangkan menggunakan pesawat komersil dari Malra. Keduanya pun telah tiba di Ambon dan sekarang sedang diperiksa.
"Setelah di Ambon lampau dibawa ke Mapolda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa mengatakan, pemindahan pelaku untuk mengantisipasi perihal nan tidak diinginkan. Keduanya ditangani lebih lanjut oleh Polda Maluku.
"Terkait 2 pelaku nan sudah dibawa ke Ambon untuk keamanan," ungkap Wandi.
4. Diduga Pembunuhan Berencana
Polisi memeriksa enam orang untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap Nus Kei. Polisi tengah mendalami dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Nus Kei.
"Karena itu tetap lakukan pengembangan (terkait dugaan pembunuhan berencana). Tapi itu tuntutan pasal (pembunuhan berencana) nan diterapkan oleh interogator dalam untuk penanganan kasus tersebut," jelas Rositah.
"Jadi 6 saksi itu, antara lain dua pelaku, saksi pelapor, dan saksi nan berada di tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.
Rositah menambahkan, kedua pelaku setelah diperiksa bakal ditahan di Rutan Polda Maluku. Dia mengatakan kedua pelaku pun terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Tindak pidana terhadap nyawa alias pembunuhan perencana dan alias tindak pidana terhadap tubuh alias penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud Pasal 459 jo 20 huruf c alias Pasal 458 ayat (1) jo 20 huruf c alias 262 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," jelasnya.
"Adapun ancaman balasan terhadap kedua terduga pelaku adalah balasan meninggal seumur hidup alias maksimal 20 tahun penjara," Imbuhnya.
5. Tewas Akibat 4 Luka Tusuk
Rositah mengungkapkan Nus Kei tewas dengan menderita empat luka tusuk. Beberapa bagian tubuh nan mengalami luka tusuk ialah dada, leher dan tulang belakang.
"Terdapat (empat luka tikaman) di dada, leher dan tulang belakang," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah, dilansir detikSulsel, Senin (20/4/2026).
(dek/dek)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·