Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |11:11 WIB

KPK menetapkan empat tersangka OTT Bupati Pemalang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka mengenai operasi tangkap tangan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum staf KPK.
"Yang berkepentingan merupakan staf manajemen pada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Budi menjelaskan, nan berkepentingan merupakan pegawai negeri nan diperbantukan (PNyD) dari Korps Bhayangkara.
"Benar, merupakan perbantuan ya dari lembaga Kepolisian," ujarnya.
Diketahui, oknum KPK tersebut berjulukan Setya Budi Dias Oktavianto. Ia diduga memeras Anom Widiyantoro.
"Klaster kedua ialah mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan nan dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang."
Kendati begitu, KPK belum secara perincian menjelaskan mengenai bangunan perkara tersebut. Hal itu nantinya bakal dipaparkan secara gamblang dalam konvensi pers nan rencananya digelar hari ini.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·