4 Hal Diketahui soal Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sukoharjo -

Sebuah penyimpanan nan berada di area Sukoharjo, Jawa Tengah 'disulap' menjadi arena kasino. Tempat terselubung itu menyajikan beragam jenis pertaruhan ketangkasan hingga permainan kartu dan mesin.

Kasino nan berlokasi di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ini berada persis di depan sebuah vihara. Setelah beraksi selama tiga bulan, kasino itu akhirnya terbongkar.

Tempat pertaruhan tersebut digerebek oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Berikut info selengkapnya dirangkum detikcom, Sabtu (29/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kasino Berada di Depan Vihara

Melansir detikJateng, kasino tersebut berada di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dari depan, gedung tersebut tampak mempunyai dua pintu besi, nan satu berukuran besar, dan satunya berukuran kecil.

Pintu menuju kasino diawasi oleh kamera CCTV di masing-masing perspektif atas pintu. Bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat.

Tidak tampak aktivitas maupun garis polisi nan terlihat dari luar. Seorang penduduk menyebut bahwa tempat tersebut dulunya adalah sebuah gudang.

"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," kata penduduk nan enggan disebutkan namanya, Jumat (28/8).

Bareskrim Bongkar Judi Casino di SukoharjoBareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo Foto: Dok. Istimewa

2. Sebanyak 71 Orang Diamankan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut operasi ini bermulai saat tim Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah, namun justru menemukan aktivitas pertaruhan di Gedung SB, Sukoharjo.

Di letak itu, interogator menemukan beragam jenis permainan gambling mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari 71 orang nan diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengungkapan ini berasal dari penyelidikan nan dilakukan jejeran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi berbareng Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas pertaruhan dengan beragam peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8).

Para tersangka nan sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri diketahui mempunyai peran spesifik, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.


3. Uang Tunai Rp 1,04 M Disita

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita duit tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain uang, petugas juga mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengaduk kartu otomatis.
Wira memastikan pihaknya bakal mendalami hingga ke tokoh intelektual alias pengelola di kembali layar jaringan ini.

"Penyidikan tidak berakhir pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak nan diduga menjalankan alias mendukung operasional aktivitas tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tegas Wira.

Hingga kini, Bareskrim Polri tetap terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Wira tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus gambling casino di Sukoharjo ini.

"Proses investigasi tetap melangkah dan kami terus melakukan pendalaman berasas perangkat bukti nan ada. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pihak lain nan mempunyai keterlibatan, tentu bakal kami tindak lanjuti sesuai ketentuan norma nan berlaku," tutur Wira.

Bareskrim Bongkar Judi Casino di SukoharjoBareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo Foto: Dok. Istimewa


4. Pernah Dilaporkan Forum Warga

Lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025). Sebab, penduduk kesulitan membuktikan kebenarannya.

"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita susah membuktikan, kita meminta support ke DPRD itu," kata Sekretaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono, saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Jumat (28/8).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, penduduk berbareng personil DPRD Sukoharjo, pihak kepolisian, dan perangkat Kecamatan Grogol sempat mendatangi lokasi. Namun, saat didatangi, letak kasino itu dalam kondisi tertutup rapat.

Disebutkan aktivitas pertaruhan di letak tersebut menggunakan meja. Kasino itu disebut sudah beraksi sejak pertengahan tahun lalu.

"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada penduduk dan kawan Laskar nan mendatangi malam-malam," ucapnya.

(mea/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News