Putra Mahkota Norwegia Pangeran Haakon Naik Tahta Usai Kematian Raja Harald V, Ini Profilnya!

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |09:01 WIB

Putra Mahkota Norwegia Pangeran Haakon Naik Tahta Usai Kematian Raja Harald V, Ini Profilnya!

Putra Mahkota Norwegia Pangeran Haakon Naik Tahta/AP

JAKARTA -  Raja Harald V meninggal bumi pada usia 89 tahun. Sebelum meninggal, Harald dirawat di rumah sakit dengan kondisinya disebut kritis selagi masyarakat Norwegia telah berkumpul di depan istana. Sepeninggalan raja, Putra Mahkota Haakon (53) bakal jadi penerusnya.

Dilansir APNews, Sabtu (29/8/2026), Haakon mengusung semboyan "Segalanya untuk Norwegia" (All for Norway), nan telah digunakan sejak era kakek buyutnya.

Sang istri sekarang bergelar Ratu Mette-Marit, sementara anak sulungnya menjadi Putri Mahkota Ingrid Alexandra sekaligus pewaris takhta.

Haakon sangat memahami seluk-beluk tugasnya. Seiring bertambahnya usia dan menurunnya kondisi kesehatan sang ayah dalam beberapa tahun terakhir, dia telah beberapa kali menjalankan peran sebagai wali raja (regent) bagi negara tersebut.

Monarki Norwegia mempunyai akar sejarah nan panjang, nan bermulai dari Raja Harald Fairhair pada abad kesembilan. Ketika Norwegia meraih kembali kemerdekaannya dari Swedia pada tahun 1905, tiga perempat pemilih dalam referendum nasional menyetujui pemulihan sistem kerajaan.

Saat ini, peran raja lebih berkarakter simbolis lantaran kekuasaan pemerintahan berada di tangan parlemen hasil pemilihan umum; namun, family kerajaan tetap mempunyai status layaknya selebritas dan berkedudukan dalam mempromosikan negara nan makmur tersebut di kancah internasional.

Profil Haakon

Haakon adalah anak bungsu Harald, lahir dua tahun setelah kakaknya, Putri Martha Louise. Namun, sebagai anak laki-laki tertua, dia menjadi pewaris takhta ketika kakeknya, Raja Olav, wafat pada tahun 1991. Konstitusi Norwegia diubah pada tahun 1990 untuk memungkinkan anak sulung di masa depan—tanpa memandang jenis kelamin, mendapatkan prioritas dalam garis suksesi. Akan tetapi, patokan ini tidak bertindak surut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com