Respons Cepat BPS Tindak Lanjuti Data Timbul, Tukang Becak yang Sempat Masuk Desil 9

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |09:02 WIB

Respons Cepat BPS Tindak Lanjuti Data Timbul, Tukang Becak nan Sempat Masuk Desil 9

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti soal info Timbul, tukang becak nan menjadi perhatian publik. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengecekan dan pemutakhiran terhadap info Timbul, tukang becak nan menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah dari desil 1 menjadi desil 9. BPS Provinsi Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo merespons sigap dengan melakukan pengecekan info ke tempat tinggal Timbul di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan bahwa info mengenai kondisi Timbul nan sebelumnya tercatat dalam DTSEN belum mencerminkan kondisi terkini. Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran info secara berdikari melalui kanal nan tersedia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi Yogyakarta berbareng BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Timbul melakukan pemutakhiran info secara berdikari melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut selanjutnya digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN perlu terus dimutakhirkan. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran secara berdikari bakal meningkatkan kecermatan DTSEN dari waktu ke waktu.

Amalia juga menyampaikan bahwa pemutakhiran info Timbul dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya.

Bagi pendaftar KIP-K, tersedia sistem pemutakhiran info nan memungkinkan hasil pembaruan desil diketahui dalam waktu sekitar dua minggu. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, posisi desil DTSEN Timbul saat ini telah berubah sesuai dengan kondisi terkini, ialah desil 3.

”Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari sistem pemutakhiran info untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum nan mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah info Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai sistem nan berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com