3 Saham Prajogo Pangestu Didepak dari MSCI Global Index

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |07:49 WIB

3 Saham Prajogo Pangestu Didepak dari MSCI Global Index

Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan enam emiten Indonesia dikeluarkan sebagai konstituen dari MSCI Global Standard Index. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan enam emiten Indonesia dikeluarkan sebagai konstituen dari MSCI Global Standard Index. Dari info tersebut, kebanyakan emiten mengenai dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Melansir laman resmi MSCI, Rabu (13/5/2026), saham nan dikeluarkan dari indeks dunia tersebut antara lain PT Amman Mineral Internasional (AMMN), PT Barito Renewables Energy (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Dari daftar tersebut, tiga di antaranya merupakan emiten nan terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, ialah PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Chandra Asri Pacific Tbk, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

Meski saham-saham tersebut dikeluarkan dari indeks global, kekayaan Prajogo Pangestu tercatat meningkat sebesar USD581 juta alias 2,92% menjadi USD20,5 miliar, setara sekitar Rp358,7 triliun.

Seperti diketahui, Prajogo Pangestu memulai ekspansi bisnisnya melalui Barito Pacific nan melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 1993. Perusahaan tersebut kemudian mengubah nama menjadi Barito Pacific setelah mengurangi upaya kayu pada 2007.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com