Tim campuran menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, delapan Anak Buah Kapal (ABK) diamankan.
Kasusnya penyelundupan tersebut sekarang ditangani oleh Bareskrim Polri. Para pihak nan ditangkap dibawa ke Jakarta untuk proses investigasi lebih lanjut.
"Ini adalah hasil operasi berbareng Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea cukai dan Koarmada 1 TNI AL. Karena kewenangan investigasi sediaan farmasi maka nan melakukan investigasi adalah Bareskrim Polri khususnya subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, kepada wartawan, Kamis (13/8).
Dia mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, kasus macam ini diusut oleh Polri.
"Penyidiknya adalah interogator Polri, sedangkan BNN investigasi narkotika dan psikotropika," ucapnya.
Penggagalan Penyelundupan
Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan itu bermulai dari info intelijen mengenai pergerakan kapal nan diduga membawa narkotika dari area Teluk Thailand menuju Indonesia.
Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan info intelijen dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.
Operasi penyekatan dilakukan pada Kamis (6/8), setelah kapal sasaran terpantau memasuki perairan Indonesia. TNI AL mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 untuk mencegat kapal berjulukan King Sun tersebut.
“Dalam operasi campuran tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal berjulukan King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) nan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (10/8).
Kapal kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas campuran selanjutnya menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai bilik ABK asal Taiwan.
Dari pemeriksaan itu, petugas menyita 65 karung. Sebanyak 64 karung berisi masing-masing sekitar 20 balut teh China berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus. Seluruhnya diduga berisi ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.
“Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan letak penyimpanan rahasia di bawah lantai bilik ABK asal Taiwan nan diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika,” ujarnya
Delapan ABK nan diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Mereka terdiri dari satu penduduk negara Taiwan dan tujuh penduduk negara Myanmar.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·