2 Pengedar Ekstasi Logo 'Marvel' di Bekasi Diduga Jaringan Narkoba Prancis

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pengedar 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel di Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku inisial MI dan R diduga merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba Prancis.

"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (27/3) di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba sekitar pukul 22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam balasan lima hingga 10 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui jasa 110 jika menemukan info mengenai peredaran narkotika," ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, jejeran Satnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap dua pengedar narkoba berinisial MI dan R di Bekasi. Sebanyak 2.700 butir ekstasi logo 'Marvel' disita.

"Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel sukses menangkap dua orang pelaku berikut peralatan bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho, dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Dari foto nan diterima, pil tersebut berwarna biru dan pink. Pil bertulisan 'Marvel' tersebut dibungkus plastik klip.

(ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News