Jakarta -
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berbincang tentang pergantian kepemimpinan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu.
Zulhas mengakui dia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Nanik S Deyang dari posisi Kepala BGN. Permintaan itu disampaikan Zulhas lantaran pada waktu itu, kondisi kesehatan Nanik menurun.
Dengan kondisi itu, Zulhas menilai program MBG tak bakal melangkah optimal jika tetap dipegang oleh Nanik. Pasalnya, pada waktu itu banyak sekali persoalan MBG nan kudu segera diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MBG kemarin Ibu Nanik hebat, Ibu Nanik itu hebat. Nanik S. Deyang, bukan Nanik ini. Tapi beliau saking kerja kerasnya sakit. Ya jika sakit nggak bakal selesai Pak Presiden, nggak bakal selesai. Dua bulan MBG nggak bakal baik. Ibu Nanik tertekan, sakit emosional," ujar Zulhas dalam aktivitas Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi di JB Tower, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Oleh lantaran itu, Zulhas kemudian menyarankan Prabowo untuk mengganti posisi Nanik dengan orang nan lebih muda dan nan telah terlibat langsung dalam program tersebut.
"Saya minta tukar nan muda. Kalau Bapak mau sigap selesai, nan muda. Oh gitu Pak? Iya. lebih sigap lebih bagus. nan krusial mau obrolan mau diajak bicara," ujarnya.
Zulhas menilai pergantian pucuk ketua BGN tersebut sekarang mulai menunjukkan hasil. Ia menyebut penyelenggaraan program MBG di bawah kepemimpinan baru sudah melangkah membaik.
"Nah sekarang agak lumayan gitu, agak lumayan melangkah dengan baik," ungkapnya.
Sebagai informasi, Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 22 Juli 2026. Pengunduran ini diambil lantaran dia kudu konsentrasi menjalani pengobatan jantung.
Tak lama berselang pengunduran diri itu, Sudaryono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pria nan sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian.
Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 78/P 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·