Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengurusan izin tinggal penduduk negara asing di lingkungan Imigrasi.
"Kami mendukung sepenuhnya proses norma nan sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jejeran imigrasi. Baik kasus-kasus nan terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024), maupun nan terjadi sampai sekarang, jika rupanya KPK menemukan bukti bahwa korupsi itu terus bersambung sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).
Yusril juga memerintahkan seluruh jejeran Imigrasi untuk mendukung penegakan norma oleh KPK dan jangan ada seorangpun nan mencoba untuk menghalang-halangi penegakan norma tersebut.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak nan menghalang proses penyidikan. Pemerintah bakal membantu pengusutan perkara ini agar seluruh kebenaran norma dapat terungkap secara terang dan tuntas," tegasnya.
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi nan melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik nan selama ini terus dilakukan pemerintah.
"Pemberantasan korupsi kudu melangkah beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah nan memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut kudu segera ditutup melalui reformasi tata kelola nan lebih kuat dan transparan," tandasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·