XLSmart Respons SE Komdigi, Siapkan Skema Perlindungan Kuota

Sedang Trending 38 menit yang lalu
Logo XLSmart, operator seluler baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan

XLSmart mengungkap sejumlah skema nan bisa dilakukan operator seluler untuk melindungi kuota pengguna nan terancam gosong saat masa aktif berakhir. Skema itu mulai dari memperpanjang masa aktif hingga mengubahnya menjadi tambahan kuota untuk pembelian paket berikutnya.

Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 serta Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) nomor 4 Tahun 2026 soal larangan kuota hangus. Putusan MK tersebut dibacakan pada 23 Juli 2026.

Menurut Merza, Komdigi hanya menerjemahkan putusan itu ke dalam petunjuk teknis melalui surat edaran. Dia menegaskan tidak ada perubahan terhadap patokan perundang-undangan maupun peraturan menteri lantaran ketentuan nan sudah bertindak dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi.

Adapun patokan Surat Edaran Komdigi itu mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pengguna nan telah dibayarkan, serta melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan alias menggunakan sisa kuota tersebut.

Aturan tersebut tidak mewajibkan semua paket internet menerapkan akumulasi kuota (kuota rollover) secara otomatis. Operator kudu menyediakan pilihan jasa dan sistem perlindungan nan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

“Jadi, dalam menindaklanjuti ini, Komdigi tidak mengubah patokan apa pun, hanya mengeluarkan namanya surat edaran,” kata Merza.

Merza menjelaskan putusan MK dan surat info Komdigi tetap membuka ruang bagi operator untuk menggunakan sejumlah sistem dalam memberikan perlindungan terhadap kewenangan konsumen.

Salah satu poinnya berangkaian dengan paket internet non-rollover, ialah paket nan kuotanya tidak otomatis dibawa ke periode berikutnya. Ketika masa aktif paket berhujung dan pengguna tetap mempunyai sisa kuota, operator perlu memberikan corak perlindungan terhadap sisa tersebut.

Merza Fachys, Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan

“Misalnya jika ada sisa, sebutlah tetap ada 20 persen sisa, salah satu corak perlindungannya apa? Kita tambahin masa aktifnya seminggu lagi,” ujar Merza.

Operator juga dapat menggunakan sistem lain. Sisa kuota bisa dikumpulkan seluruhnya alias sebagian untuk menjadi tambahan kuota ketika pengguna membeli paket berikutnya. Pilihan lainnya adalah memberikan poin reward sebagai corak penggantian atas sisa kuota nan tetap dimiliki pelanggan.

Menurut Merza, ada sekitar enam hingga tujuh pilihan sistem perlindungan. Bahkan, tetap membuka kemungkinan penggunaan corak perlindungan lain selama tetap memberikan kewenangan kepada konsumen.

Lantas, gimana kesiapan XLSmart menghadapi ketentuan tersebut? Merza mengatakan sebagian besar sistem perlindungan nan dibutuhkan sebenarnya sudah tersedia dalam portofolio jasa XLSmart. Karena itu, perusahaan sekarang lebih konsentrasi memastikan sistem tersebut dapat dijelaskan kepada pengguna secara transparan dan mudah dipahami.

“XLSmart itu sekarang nyaris semua sudah. Tinggal sekarang adalah memenuhi syaratnya, gimana membikin ini semua secara transparan dan mudah penjelasannya oleh masyarakat. Ini nan sekarang kita lakukan,” ujar Merza.

Dengan demikian, menurut XLSmart, tantangan berikutnya bukan sekadar menyediakan sistem perlindungan sisa kuota, tetapi memastikan pengguna mengetahui dengan jelas gimana sisa kuota mereka diperlakukan ketika masa aktif paket berakhir.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan