BK DPD Akan Panggil Arya Wedakarna soal Hadir di Acara LGBT Thailand

Sedang Trending 38 menit yang lalu
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Foto: Dok. DPD RI

Badan Kehormatan (BK) DPD RI bakal memanggil Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, untuk dimintai penjelasan mengenai kehadirannya dalam aktivitas Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah kehadiran Arya dalam aktivitas itu menjadi sorotan dan viral di media sosial. Acara Miss Equality World 2026 disebut secara tidak langsung mempromosikan LGBT dan kemudian menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat.

BK DPD menyatakan telah memutuskan untuk memanggil Arya guna menjelaskan secara utuh persoalan tersebut. Pemanggilan bakal menjadi bagian dari proses BK untuk memandang kebenaran dan konteks kehadiran Arya dalam aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Arya telah memberikan penjelasan bahwa dirinya menghadiri aktivitas tersebut bukan dalam kapabilitas sebagai Anggota DPD RI. Dia menyebut kehadirannya sebagai pribadi serta tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali.

Namun, BK DPD menilai status sebagai Anggota DPD RI tetap melekat pada diri Arya. Karena itu, setiap aktivitas publik nan dilakukan seorang personil DPD perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap gambaran lembaga, meskipun aktivitas tersebut disebut dilakukan dalam kapabilitas pribadi.

Dalam proses penjelasan nantinya, BK DPD bakal memandang sejumlah aspek. Di antaranya tujuan Arya menghadiri acara, kapabilitas kehadirannya, pihak nan mengundang dan penyelenggara kegiatan, corak keterlibatannya dalam acara, hingga penggunaan atribut alias akomodasi nan berangkaian dengan jabatan.

BK juga bakal mendalami apakah kehadiran Arya dalam aktivitas tersebut mempunyai keterkaitan dengan penyelenggaraan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.

Selain itu, BK DPD turut menyoroti pemberitaan mengenai adanya pendampingan personil TNI dalam aktivitas Arya selama berada di Thailand. Hal tersebut, menurut BK, juga perlu dilihat berasas kebenaran dan ketentuan nan bertindak mengenai penugasan maupun pengamanan pejabat negara.

BK menyebut aspek tersebut bakal dikaji dengan merujuk pada UU MD3, UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Menjadi Anggota DPD RI berfaedah membawa standar kehormatan kedudukan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil konklusi hanya berasas foto, video, alias pemberitaan. nan kudu dilihat adalah fakta, kapabilitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik nan dilanggar,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD, Hasby Yusuf, dalam keterangan pers, Kamis (3/9).

BK DPD menegaskan pemanggilan tersebut belum berfaedah Arya dinyatakan melakukan pelanggaran etik. BK tetap bakal memeriksa kebenaran dan meminta penjelasan langsung dari nan berkepentingan sebelum mengambil kesimpulan.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan tindakan nan bertentangan dengan Kode Etik, kepatutan, kehormatan jabatan, alias ketentuan lain nan bertindak bagi Anggota DPD RI, BK bakal mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Prinsip BK sederhana: tidak mencari-cari kesalahan Anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan nan menyangkut kehormatan lembaga. Setiap Anggota mempunyai kewenangan untuk beraktivitas sebagai penduduk negara, tetapi kebebasan tersebut tetap kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Bali, Arya Wedakarna, buka bunyi perihal kehadirannya dalam kontes Miss Equality World nan digelar di Bangkok, Thailand. Informasi tentang aktivitas tersebut tersebar dalam foto di media sosial dan dikaitkan dengan rumor LGBT.

Arya mengungkap, kehadirannya dalam aktivitas tersebut adalah sebagai tokoh Bali dan tidak mengenai jabatannya sebagai personil DPD RI. Dia juga mengungkap, aktivitas dalam aktivitas tersebut meliputi peluncuran pariwisata ASEAN, pemberian penghargaan, pameran, dan diskusi.

“Saya nan kemarin aktivitas di Thailand, saya datang mewakili lembaga Hindu. Jadi sebagai tokoh Bali dan tidak ada kaitannya sama kedudukan saya di mana pun,” ungkap Arya ketika dihubungi pada Rabu (2/9).

Kehadiran Arya adalah saat sesi pemberian penghargaan, serta peluncuran video promosi pariwisata Bali Barat. Dalam aktivitas tersebut, Arya mendapatkan penghargaan sebagai tokoh budaya Bali. Hal tersebut juga nan mendasarinya mengenakan busana budaya Bali ketika menerima penghargaan.

Arya menambahkan, perjalanannya di Thailand selama 3 hari adalah tentang budaya. Selain mendapatkan kesempatan mempromosikan budaya Bali, Arya juga diajak berkeliling untuk memandang tempat-tempat peribadatan di Thailand.

Mengenai aktivitas nan kemudian dikaitkan dengan LGBT, Arya mengaku tidak mengetahuinya. Dia mengatakan, tidak mau mencampuri alias ikut berkomentar mengenai pihak nan memberikannya penghargaan. Arya juga menyebut, Thailand memang merupakan lokasi wisata dengan beragam gender.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan