
WNA Dijambret di Jakpus (foto: freepik)
JAKARTA – Seorang penduduk negara asing (WNA) berjulukan Robin menjadi korban pencurian handphone di area Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kini, polisi telah menangkap tiga terduga pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, mengatakan pihaknya menangkap tiga orang pelaku, termasuk satu penadah nan membeli peralatan hasil rampasan tersebut.
“Tiga orang pelaku sukses diamankan, termasuk satu penadah nan membeli peralatan hasil kejahatan tersebut,” kata Reynold, Kamis (23/4/2026).
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu 22 April 2026 di area Rawa Badak, Jakarta Utara.
“Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap saat berada di kediaman salah satu pelaku,” ujar dia.
Dari hasil pengembangan, pihaknya juga sukses menangkap penadah berinisial AHS nan membeli handphone milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan pelaku F berkedudukan sebagai pengendara motor saat beraksi. Sementara Y bertindak sebagai penyelenggara nan mengambil handphone korban.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat beserta peralatan bukti satu unit handphone milik korban,” jelas dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·