Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berambisi pembekuan alias freeze terhadap saham di pasar modal Indonesia oleh MSCI segera dicabut. OJK menilai tingkat transparansi pasar modal Indonesia saat ini sudah mengalami banyak perbaikan dan diharapkan menjadi pertimbangan MSCI dalam pertimbangan berikutnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya secara rutin dan intensif terus berkomunikasi dengan beragam index provider global, termasuk MSCI dan FTSE Russell.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai tingkat transparansi pasar modal Indonesia sekaligus memastikan beragam perbaikan nan dilakukan OJK dapat dipahami dan dinilai oleh penyedia indeks global.
“On a regular basis, secara rutin, periodik kami di tingkat ketua maupun analis dan teknis terus melakukan komunikasi berkala dan intensif dengan para index provider dunia termasuk MSCI, Foxy Russell dan nan lainnya,” kata Hasan kepada wartawan di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut dia, OJK sejak Maret terus meningkatkan transparansi, terutama mengenai info kepemilikan saham nan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perbaikan tersebut mencakup peningkatan kriteria pemicu penghitungan high short holding concentration serta pengungkapan kepemilikan penanammodal dengan porsi di atas 1 persen.
OJK juga terus menambah perincian pengelompokkan investor. Langkah tersebut diharapkan mempermudah index provider maupun penanammodal dalam mengetahui pihak di kembali kepemilikan saham nan tercatat di bursa.
Dengan transparansi nan lebih baik, OJK berambisi kalkulasi free float dan kredibilitas masing-masing saham dapat dilakukan secara lebih mudah oleh penyedia indeks global. Hal ini pada akhirnya dapat membantu mereka menentukan saham nan layak masuk alias keluar dari indeks.
Untuk rebalancing MSCI berikutnya, OJK memperkirakan dampaknya tidak bakal sebesar keputusan rebalancing pada Mei lampau nan berakibat pada perdagangan Juni. Pada periode tersebut, cukup banyak saham Indonesia nan dikeluarkan dari indeks MSCI.
Hasan menilai, berasas kalkulasi sementara OJK, jumlah saham nan tetap berpotensi keluar pada rebalancing berikutnya relatif lebih terbatas.
“Kalaupun ada nan keluar rasanya dari kalkulasi kami sementara ini tidak bakal sebesar alias lebih signifikan dibanding keputusan rebalancing nan mereka lakukan di bulan Mei nan lalu,” ujarnya.
Hasan mengatakan, pasar modal Indonesia sebelumnya telah menunjukkan daya tahan ketika menghadapi akibat rebalancing MSCI. Saat itu, penanammodal pasif, terutama pengelola biaya nan mengikuti komposisi indeks, kudu menyesuaikan portofolionya berasas keputusan rebalancing.
Namun, kedalaman transaksi di bursa serta keberadaan penanammodal aktif dan penanammodal domestik ritel membikin pasar modal Indonesia tetap bisa menghadapi tekanan tersebut.
OJK berambisi kondisi serupa kembali terjadi pada rebalancing berikutnya. Terlebih, jika jumlah saham nan terdampak memang tidak sebesar rebalancing sebelumnya.
Selain itu, OJK berambisi pencabutan freeze dapat menjadi sentimen positif bagi pasar. Menurut Hasan, pembekuan tersebut telah berjalan cukup lama sejak Januari.
Ia menilai penanammodal semestinya telah memperhitungkan akibat nan muncul selama periode freeze. Karena itu, pencabutan pembekuan justru berpotensi memberikan sentimen positif bagi penanammodal domestik maupun regional dan global.
“Kita berambisi justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat dan ini tentu bakal menjadi sinyal positif untuk katakanlah penanammodal kita termasuk juga penanammodal regional dan dunia semakin memberi kepercayaan bakal sudah lebih baik dan lebih di acknowledge tingkat transparansi dan konsistensi dan komitmen kita untuk terus mendorong perihal ini dari waktu ke waktu tanpa kompromi,” kata Hasan.
OJK berambisi MSCI dapat menilai perkembangan transparansi pasar modal Indonesia secara setara dan membandingkannya dengan pasar lain. Perbaikan nan dilakukan sejak beberapa bulan terakhir diharapkan menjadi dasar bagi MSCI untuk segera memberikan keringanan atas pembekuan tersebut.
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·