Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok turun tangan setelah Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi radioaktif di lahan jejak tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok. Pemkot Depok bakal melakukan pemeriksaan dan penanganan di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di letak nan telah ditutup Kementerian Lingkungan Hidup pada 2024. Namun, timbunan sampah nan tetap berada di area tersebut bakal segera ditangani.
"Kita mau memastikan memang sudah tidak ada aktivitas lagi di letak itu," ujar Reni, Rabu (12/8/2026).
Penutupan TPS liar tersebut tetap menyisakan persoalan bagi Pemkot Depok. Sebab, timbunan sampah di letak mulai membusuk dan berpotensi mencemari lingkungan, terlebih area tersebut berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.
"Kita juga kudu memastikan tidak ada sampah nan tetap tertimbun, lantaran letak ini berdekatan dengan Kali Pesanggrahan," jelas Reni.
Selain timbunan sampah, investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi radioaktif di sekitar jejak timbunan.
Temuan itu mengindikasikan kemungkinan adanya limbah bahan rawan dan berbisa (B3) nan masuk ke lokasi.
“Hasil investigasi tetap ditemukan adanya radioaktif. Itu tentu rawan lantaran berfaedah ada indikasi limbah B3 nan masuk ke sini,” ucap Reni.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·