Mentan Siapkan Aturan untuk Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Sedang Trending 20 jam yang lalu
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berbareng pekerja tani dan PPL di Gresik, Jawa Timur pada Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Kementan

​Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, tengah menyiapkan izin baru alias revisi patokan mengenai kriteria penerima support perangkat dan mesin pertanian (alsintan). Buruh tani dipastikan bakal mempunyai akses penuh untuk mendapatkan support tersebut.

​Langkah ini disiapkan pemerintah untuk memastikan pekerja tani tidak lagi terhalang oleh status sosial maupun persyaratan administratif nan kaku dalam mengakses support alsintan.

​“Banyak saudara-saudara kita pekerja tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh lantaran kebijakan serta izin nan ada. Insyaallah sekembalinya saya ke Jakarta, izin itu bakal kita ubah. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat mesin pemanen, perangkat tanam, dan seterusnya,” ujar Amran melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8).

​Menurut Amran, pelonggaran akses bagi pekerja tani merupakan langkah krusial. Perubahan patokan ini nantinya bakal berfokus pada penyederhanaan prosedur permohonan agar support dapat tepat sasaran kepada pihak nan betul-betul memerlukan di lapangan.

​Dalam skema baru tersebut, proses verifikasi dan pengusulan support bakal dibuat lebih ringkas dengan melibatkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Amran menilai PPL merupakan pihak nan paling memahami kondisi riil di tingkat tapak.

​“Tanda tangannya tidak usah ribet, cukup melalui PPL. Kami terima verifikasi dari PPL, langsung kami proses di Jakarta, dan alatnya langsung dikirimkan lantaran mereka sangat membutuhkannya saat ini,” kata dia.

​Skema pelibatan PPL dinilai sangat penting, khususnya untuk merespons kebutuhan petani nan memerlukan penanganan sigap tanpa kudu dibebani oleh birokrasi nan berbelit-belit.

​“Buruh tani juga kudu bisa mendapatkan bantuan. Jangan lantaran izin nan ketat, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat memerlukan dan kita bisa membantu, maka kita kudu bantu,” tegas Amran.

​Melalui kebijakan inklusif ini, Kementerian Pertanian optimistis upaya peningkatan produksi pangan nasional dapat melangkah optimal sekaligus memberikan akibat kesejahteraan secara langsung bagi para pekerja tani di akar rumput.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan