ilustrasi narkoba.(MI)
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut narkotika dalam corak cair menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika nan perlu diwaspadai.
"Muncul narkotika dalam corak cair nan telah banyak diungkap oleh BNN berbareng abdi negara penegak norma lainnya dalam beberapa bulan terakhir," ujar Suyudi dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/9).
Suyudi mengatakan dalam dua bulan terakhir BNN mengungkap nyaris delapan ton narkotika melalui empat pengungkapan kasus besar. Salah satu kasus tersebut, kata dia, berupa temuan sekitar 3,37 ton kuncup kembang ganja asal Thailand nan rencananya diekspor ke Eropa untuk kemudian diekstrak menjadi narkotika cair.
Selain itu, BNN mengungkap sejumlah kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam corak cair nan menunjukkan semakin beragamnya corak narkotika dan modus jaringan sindikat dalam memasukkan serta mengedarkannya di Indonesia.
"Tentunya pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik alias vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair nan kemudian digunakan melalui perangkat tersebut," kata Suyudi.
Ia menjelaskan rekomendasi BNN untuk melarang penggunaan rokok elektrik secara total didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel rokok elektrik di laboratorium BNN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika jenis baru alias New Psychoactive Substances (NPS).
Menurut Suyudi, hasil obrolan berbareng master ahli jantung, paru, dan penyakit dalam juga menunjukkan kandungan kimia dalam rokok elektrik berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih jika perangkat tersebut disusupi narkotika.
Perkembangan kejahatan narkotika nan terus berubah menjadi salah satu argumen BNN mendorong pelarangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan perusahaan. Imbauan tersebut antara lain disampaikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam aktivitas sosialisasi perkembangan peredaran narkotika di Indonesia kepada pegawai Garuda Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (9/9).
Menanggapi imbauan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menegaskan komitmen perusahaan menjaga lingkungan kerja nan aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai perusahaan penerbangan nasional nan mengemban tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan.
Glenny berambisi kerjasama dengan BNN dapat memperkuat kewaspadaan seluruh personel terhadap ancaman narkotika sehingga setiap insan Garuda Indonesia bisa menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam menjaga keselamatan penerbangan.
Pada akhir aktivitas sosialisasi, para pegawai Garuda Indonesia menjalani tes urine sebagai langkah penemuan awal penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen berbareng mewujudkan lingkungan kerja nan bersih dari narkotika. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·